BERITA TERKINI

Pemkab Kapuas Hulu Gelar Rakor Pembina Jasa Konstruksi

×

Pemkab Kapuas Hulu Gelar Rakor Pembina Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tim pembina jasa konstruksi.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs.Mohd.Zaini, M.M dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bahtiar, S.P., M.Si. di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (1/12/2021).

Diketahui rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun, akan tetapi pada tahun 2021 ini hanya dilaksanakan 1 kali saja.

Ketua tim pembina jasa kontruksi Haspiansyah mengatakan, pada tahun ini telah dilaksanakan pelatihan tenaga teknis yang merupakan pembekalan dalam melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sesuai aturan dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi.

“Tenaga teknis yang telah dilatih bisa menyebar di seluruh OPD yang memiliki kegiatan berkaitan dengan jasa konstruksi, tidak hanya di DPUBMSDA dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang saja, tetapi semua OPD yang ada kegiatan sejenis juga mensyaratkan untuk keahlian tenaga teknis tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pelatihan tenaga teknis, DPUBMSDA memiliki tupoksi salah satunya pembinaan jasa konstruksi, hal ini disampaikan oleh Kepala DPUBMSDA Hj. Ana Mariana, S.T., M.M..

“Kita sudah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pembina jasa konstruksi kepada penyedia jasa dengan melakukan pelatihan tenaga teknis,” ungkap Kepala Dinas yang biasa disapa Ibu Ana.

Lanjut dia, kemudian baru-baru ini telah dilakukan pembinaan jasa konstruksi kepada aparat pelaku jasa konstruksi di desa karena adanya dana desa yang digunakan untuk infrastruktur.

“Pembinaan jasa konstruksi pada desa mendapat respon yang baik sekali, karena selama ini pekerja di desa hanya melakukan pekerjaan berdasarkan pengalaman. Dengan adanya pembinaan ini mereka tahu bagaimana pekerjaan konstruksi yang baik dan benar,” tambah Ana.

Di kesempatan yang sama, Sekda mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah, untuk memantau dan mengevaluasi pelaksana penyelengara jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai mana yang di amanat dalam Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 76 ayat ( 4 ).

“Pemantauan dan evaluasi sangatlah penting meminimalisir permasalahan, dalam pelaksanaan konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerja konstruksi yang baik dan berkualitas,” tutur Sekda.

Ia berharap pada kesempatan itu, pada semua pihak yang terkait, baik itu aparatur sipil negara Pemkab Kapuas Hulu, serta pelaku jasa konstruksi agar bersama-sama dapat berupaya meningkatkan kinerja profesionalisme dalam mengelola jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya, agar maksud dan tujuan dilaksnakan kegitan ini dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.