BERITA TERKINI

DPRD Palembang Bahas Raperda 2022

×

DPRD Palembang Bahas Raperda 2022

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang kembali mengadakan rapat Paripurna di pertengahan bulan ini. Pembahasan pada rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan III, laporan Panitia Khusus (Pansus), IV, V, VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang dan persetujuan bersama. Penyampaian rencana kerja DPRD Kota Palembang tahun 2022. Penyampaian program pembentukan peraturan daerah Kota Palembang tahun 2022 di aula DPRD Kota Palembang, Kamis (9/12/2021).

“Kegiatan rapat pada hari ini selain penyampaian Pansus dan penyampaian program kerja. Juga ada beberapa prestasi dari pemerintah Kota dan juga Polrestabes Palembang,” kata Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH saat membuka sidang.

Dijelaskanya, prestasi yang diraih pemerintah Kota Palembang dan juga prestasi Kapolrestabes dalam menangkap tersangka dan barang bukti sabu seberat 5 kg.

“Kita bersama Pemkot Palembang akan memberikan hadiah atas prestasi kepolisian di lingkungan Palembang dalam menangkap pengedar sabu-sabu,” ungkapnya.

Mengenai Pansus IV terkait dengan tata ruang. Nantinya Pemkot Palembang akan membahas mengenai batas wilayah dengan Banyuasin. Melalui Gubernur Sumsel hal ini akan dibahas.

“Pihak Walikota sudah memberikan surat kepada Gubernur Sumsel. Nantinya antara pihak Banyuasin dan Palembang akan membahas mengenai batas wilayah antara keduanya,” jelas dia.

Juru bicara panitia khusus IV H Ilyas Hasbullah mengatakan, mengenai tata ruang yang akan dibahas dari tahun 2021 sampai 2041 mendatang.

Menjaga keseimbangan lingkungan membuka kawasan hijau sedikitnya 30% dari luas wilayah. Kemudian menata kawasan sungai Musi sebagai kawasan strategis kota serta kawasan sekanak Lambidaro menjadi kawasan strategis juga yang dapat bernilai wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap dalam waktu dekat Raperda mengenai tata ruang ini dapat selesai sehingga dapat segera di laksanakan,” jelas dia.

Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan bahwa 2 dari 4 masih belum merampungkan laporannya dan meminta waktu agar dapat menyampaikan laporannya dengan sempurna.

Tadi panitia VI dan VII sudah mencapai persetujuan bersama dengan pemerintah Kota tetapi panitia IV dan V masih belum.
Harnojoyo menjelaskan bahwa panitia IV dan V memiliki tugas yang berkaitan, dan sedang menghadapi masalah tentang batas wilayah dengan Kabupaten Banyuasin, setelah mereka menentukan bagaimana cara terbaik menangani perkara ini mereka akan membuat persetujuan dengan pemerintah kota sama dengan panita VI dan VII agar dapat menjalankan tugasnya secara resmi.

“Nanti kita akan ajukan pembuatan surat keterangan dari Gubernur Sumatera Selatan agar tugas panitia IV dan V ini akan lancar,” harapnya. (Adv)