MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Penghujung akhir tahun 2021, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Purwakarta laksanakan penyerahan kunci aksi sosial bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Pada kesempatan itu turut hadir Ketua LMP Macab Purwakarta Jakaria, Kepala Kelurahan Tegalmunjul Wahyudin berserta staf, serta beberapa pengurus jajaran LMP.
Awal mula kami mendengar kabar bahwa rumah atas nama Lartini warga kampung Cipicung RT 004 RW 007, Kelurahan Tegalmunjul, memiliki rumah yang hampir ambruk dan tidak layak untuk dihuni. Mendengarkan hal itu LMP mengusulkan kepada pemerintah agar warga tersebut segera dibantu, hal itu diungkapkan oleh Ketua LMP Macab Purwakarta Jakaria, Rabu (29/12/2021) saat penyerahan kunci kepada pemilik rumah.
“Alhamdulillah, bedah rumah telah dirampungkan dengan kurun waktu hanya 17 hari saja, dan dalam kegiatan kali ini kita bersinergi dengan pemerintah. Dimana sumber dana awal dari pemerintah dan kekurangannya kita bantu sampai dengan selesai,” ucap Jack sapaan akrab Jakaria.