MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Penghujung akhir tahun 2021, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Purwakarta laksanakan penyerahan kunci aksi sosial bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Pada kesempatan itu turut hadir Ketua LMP Macab Purwakarta Jakaria, Kepala Kelurahan Tegalmunjul Wahyudin berserta staf, serta beberapa pengurus jajaran LMP.
Awal mula kami mendengar kabar bahwa rumah atas nama Lartini warga kampung Cipicung RT 004 RW 007, Kelurahan Tegalmunjul, memiliki rumah yang hampir ambruk dan tidak layak untuk dihuni. Mendengarkan hal itu LMP mengusulkan kepada pemerintah agar warga tersebut segera dibantu, hal itu diungkapkan oleh Ketua LMP Macab Purwakarta Jakaria, Rabu (29/12/2021) saat penyerahan kunci kepada pemilik rumah.
“Alhamdulillah, bedah rumah telah dirampungkan dengan kurun waktu hanya 17 hari saja, dan dalam kegiatan kali ini kita bersinergi dengan pemerintah. Dimana sumber dana awal dari pemerintah dan kekurangannya kita bantu sampai dengan selesai,” ucap Jack sapaan akrab Jakaria.
“Kami tidak menutup diri untuk bersinergi dengan siapapun dalam kegiatan sosial, selagi kita mampu untuk berkontribusi dan membantu masyarakat kenapa tidak,” kata Jack.
Kemudian, Kepala Kelurahan Tegalmunjul Wahyudin mengatakan kami selaku bagian dari pemerintahan kelurahan mengapresiasi dorongan dan bantuan teman-teman dari LMP, terhadap rumah ibu Lartini yang tidak lain adalah warga kami.
“Semoga dengan apa yang telah diberikan oleh teman-teman LMP, baik berupa bantuan apapun itu dapat tergantikan oleh Allah SWT,” ucapnya.
Terpisah Lartini selaku pemilik rumah mengutarakan perasaannya saat menerima kembali kunci rumah miliknya, dirinya tidak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur.
“Alhamdulillah terima kasih LMP, dan pemerintah atas apa yang telah diberikan pada saya, dengan logan kentalnya’ Nuhun Pisan’,” singkatnya.














