MATTANEWS.CO, OGAN ILIR –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir (OI), dalam laporan akhir tahunnya menyebut Pasar Payaraman menjadi lokasi transaksi penjualan Sabu jaringan lintas provinsi.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK OI, Rulyadi didampingi Kasubbag Umum, Zainal Arifin menerangkan, Maret 2021 lalu pihaknya berhasil menangkap Bandar Narkoba, MD yang hendak menjual Sabu di pasar mingguan setiap hari Kamis itu.
“MD warga Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang kami tangkap pagi hari saat hendak ke Pasar Payaraman dengan modusnya pura-pura berjualan, pelaku ini sudah ada jaringan dan pelanggan tersendiri,” terangnya, saat press release di Kantor BNNK OI, Rabu (29/12/2021).
Selain menjadi target, sambungnya, ditangkapnya MD juga sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat karena gerah adanya transaksi penjualan Sabu di sana.
“15 paket Sabu sisa penjualan kami sita dari tangan pelaku dan berdasarkan penyelidikan sudah banyak terjual, namun pelaku hanya mengakui Sabu yang diamankan saja,” bebernya.
Diungkapkannya, sekarang MD meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Tanjung Raja, setelah pelimpahan berkas dan prosesnya di BNNP Sumsel dinyatakan P21.
“Berdasarkan penyelidikan kami, MD merupakan jaringan lintas provinsi yang mendapat pasokan Sabu dari Pekanbaru, Riau lalu dipasarkan ke kabupaten/kota se- Sumsel,” pungkasnya. (*)














