BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Pungli, Dua Jukir Diciduk Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang

×

Pungli, Dua Jukir Diciduk Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Kedua Tersangka Merenggek Minta Dipulangkan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menjawab vidio dugaan pungli yang viral di beberapa media sosial, Tim Tekab dan Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, bertindak cepat. Juru parkir yang kerab memaksa meminta uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu di Jalan Beringin Janggut II Palembang akhirnya diciduk. Tak urung, Diko (25) dan Defi (23) digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (4/1/2021).

“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan. Keduanya itu juru parkir dilokasi dan mereka kerap memaksa meminta uang diluar ketentuan pemerintah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, kepada awak media.

Kasat menjelaskan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan korban dan sempat viral di media sosial.

“Inilah jawaban dari vidio viral tersebut. Kini kami masih periksa kedua tersangka, siapa tahu ada keterlibatan aksi kejahatan lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara tersangka Defi, ketika diwawancarai mengaku khilaf.

“Saya khilaf pak, saya minta uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu pak, maafkan saya pak. Kali ini saja,” ujar pria yang tubuhnya dipenuhi tato merenggek minta dipulangkan.