MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Gaji Panitia pemilihan wali nagari (Pilwana) atau PPWN Tanah Datar akhirnya dibayar double atau dibayarkan secara dua tahap.
Lantaran sebelumnya adanya penolakan atas gaji yang diberikan tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar Nofendril menjelaskan, sebenarnya ada miss komunikasi terjadi.
Hal itulah membuat adanya kesalahan pahaman tentang gaji antara OPD dan panitia PPWN.
“Setelah kami lakukan rapat dengan OPD terkait, maka kami menyimpulkan dan sesuai dengan aturan tahun 2016. Kami menetapkan dua tahap pembayaran honor PPWN,”katanya kepada Mattanewsco di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022)
Dijelaskannya tahap pertama itu dibayarkan jelang pelantikan wali Nagari terpilih. Selanjutnya tahap kedua dibayarkan setelah pelantikan di Tanah Datar selesai.
“Setiap tahap dibayarkan Rp 450.000,”jelasnya.
Dia berharap pelantikan 21 wali Nagari tidak ada kendala direncanakan pada bulan Februari.
Diakuinya ada 2 wali Nagari melaporkan dugaan kecurangan. Lalu tengah melakukan perlawanan politik dan menjalankan proses sengketa.
“Intinya pemilih berjalan seusai undang undang apabila ada bukti sah-sah saja. Tetapi apabila tidak ada bukti pelantikan akan berjalan sesuai rencana,”pungkasnya














