Dinas PP dan PA Siap Lakukan Pendampingan Khusus Terhadap Korban Pencabulan Ayah Tiri

MATTANEWS.CO, LAHAT – Terkait kasus pencabulan oleh tersangka Bastian (49) warga desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat terhadap korban sebut saja Bunga (5) anak tiri tersangka, Dinas PP dan PA kabupaten Lahat melalui UPTD PPA siap melakukan pendampingan khususnya kepada korban yang masih berusia 5 tahun, Rabu (19/01/2022).

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kepala Dinas PP dan PA Kabupaten Lahat Hj.Dra.Nurlela,pada awak media melalui pesan whatshap.

“Kami selaku kepala Dinas PP dan PA kabupaten Lahat melalui UPTD PPA siap melakukan pendampingan khususnya kepada korban yang masih berusia 5 tahun,”Ujar Hj.Nurlela.

Lanjutnya lagi,Pendampingan tersebut berupa bantuan melalui psikolog anak yang telah pihaknya siapkan agar korban tidak merasakan trauma yang sangat mendalam sampai dewasa.

” Kami siap memberikan berupa bantuan melalui psikolog,yang telah kita siapkan dengan harapan agar korban ini tidak merasakan trauma yang mendalam sampaj dewasa ,” Terang Hj.Nurlela.

Selain itu sambungnya lagi,Kepada pelaku harus diberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan Undang-Undanh perlindungan anak.

” Kami berharap pada pelaku ini di berikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,Dan Alhamdulillah jajaran Polsek jarai selalu bekerjasama dengan kami dalam mendampingi beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak.,”Tutupnya

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Waspada Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi

Pos terkait