[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya kasus pengeroyokan yang menimpa korban Rudiasin (37), Lucinda Hardianti (30) dan Reynaldi (24), saat berada di parkiran Ruko King’s Cafe dan Resto, Komplek The Basilica Kecamatan Kalidoni pada Senin (3/1/2022) lalu, masih terus ditindaklanjuti Polsek Kalidoni Palembang, Kamis (20/1/2022).
“Prosesnya terus berjalan dan kini masih dalam tindak lanjut penyidik, berkas akan terus dilengkapi penyidik” jelas Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Siddik, saat dikonfirmasi media online ini.

Sementara Penasehat hukum korban, Hadi Candra SH, Mustadi Hatono SH, Muchlis SH, M Subhan dan Dr H Yuli Asmara, menjelaskan, sebelumnya kliennya ini melapor ke Polrestabes Palembang, namun dilimpahkan ke Polsek Kalidoni.
“Alhamdullilah berkas kami ditindaklanjuti petugas Polsek Kalidoni, Palembang. Ketiga korban sudah diambil keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.
Dijelaskan Hadi Candra, kronologis pengeroyokan berawal dari selisih paham, sehingga kliennya dikeroyok.
“Masalahnya hanya salah paham. Klien kami dikeroyok pengunjung club dan salah satunya di duga karyawan club lokasi tersebut. Akibat pengeroyokan yang dilakukan sekitar 20 orang itu, membuat klien kami luka-luka dan ada yang memar,” tukasnya.














