BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPENDIDIKANPOLITIK

Pelajar SMP Disekap Dua Hari dan Digilir Tiga Pria

×

Pelajar SMP Disekap Dua Hari dan Digilir Tiga Pria

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Febri Iwan Susilo alias Bob (21) warga Jalan Letnan Hadin Kelurahan 20 Ilir D2 Kecamatan IT I, M Hidayat (24), warga Jalan Taqwa Merah Mata Perumahan Griya Hana Lestari Kecamatan Kalidoni dan M Fikri (22), warga Jalan Selamet Riyadi Lorong Mentok Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II Palembang terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah menyekap dan mengilir pelajar SMP berinisial AM (13) selama dua hari, ketika berada di Penginapan Al Hamdi, di Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Palembang pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketiga tersangka ditangkap Tim Beguyur Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, dirumahnya masing-masing, setelah menindaklanjuti laporan Ibu korban, Anita (36) ke Mapolrestabes Palembang, terkait perampasan handphone anaknya AM.

“Benar ketiga tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, terkait peranan, motif perampasan handphone dan pemerkosaan disertai niat penjualan anak dibawah umur ini. Kita masih terus dalami keterangan ketiga tersangka,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal saat korban menerima pesan singkat dari Bob melalui wa (whatshap).

“Isi pesan itu, BOB mengajak korban jalan – jalan ke Jakabaring. Namun, ditolak korban. Setelah dibujuk-bujuk, akhirnya korban terbuai dan menunggu di depan SPBU Keramasan hingga tersangka Bob datang menjemput. Tersangka Bob membawa korban menggunakan sepeda motor Honda Beat ke bawah Jembatan Ampera 7 Ulu. Tersangka sempat menghubungi temannya dan kemudian melanjutkan perjalanannya bersama korban ke penginapan Al Hamdi. Sesampainya, korban disuruh menunggu sampai tersangka Bob chek-in kamar,” urainya.

Korban dipaksa tersangka Bob untuk masuk ke dalam kamar 306 penginapan Al Hamdi.

“Didalam kamar tersebut korban sempat menolak dan meminta pulang. Namun, lagi-lagi tersangka mengancam dan akan menjual korban jika melawan. Korban yang tertekan, tidak dapat berbuat banyak selain mengikuti perintah tersangka,” terang Kompol Tri Wahyudi.

Korban yang berstatus masih pelajar kelas I SMP ini terpaksa melayani nafsu birahi ketiga pria secara bergiliran.

“Awalnya korban disetubuhi tersangka Bob, setelah itu Hidayat, terakhir Fikri. Tidak hanya tubuh korban yang dinikmati ketiga tersangka namun handphone korbanpun dirampas pelaku,” tukasnya.