Terkait Kerumunan di PP Purwakarta, Lurah Nagrikaler: Panggil Pihak Terkait dan Pertajam Aturan PPKM di wilayahnya.

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Lurah Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Dede Iskandar hari ini memanggil pihak pengelola Pelangi Plaza (PP), Pelaku Usaha dan seluruh perangkat RW yang ada dilingkungan Kelurahan.

Hal itu dilakukan tidak lain untuk menindak lanjuti permasalahan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) hingga terjadi kerumunan yang terjadi pada Minggu (12/02/2022), hal itu diungkapkan oleh Dede Iskandar kepada media pada Senin (14/02/2022).

“Benar, hari ini kita panggil beberapa pihak terkait permasalahan kerumunan yang terjadi saat itu dan dalam musyawarah sudah ada kesepakatan bersama. Diantaranya para pelaku usaha itu akan mematuhi prokes dan regulasi yang diberlakukan di Kabupaten Purwakarta,”ucap Dede.

Selain itu, kita pun ada kesepakatan dalam mempertajam ketentuan-ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk para pelaku usaha.

“Jadi, pelanggan yang datang harus disesuaikan dengan tempat yang telah ditetapkan, yaitu 50 persen dari tempat duduk yang ada. Bilamana tempat tersebut sudah terpenuhi dan ada pelanggan baru yang datang, diharapkan untuk mempersilakan datang kembali pada saat tempat duduk itu sudah kosong,” ungkap Dede.

Dede melanjutkan, semua itu akan dituangkan dalam surat edaran yang akan kami buat. Surat tersebut termasuk untuk warga pada umumnya, yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang massa.

“Kedepannya satgas Covid-19 akan dilibatkan monitor kegiatan di wilayah pelangi plaza, dan beberapa tempat lainnya yang berpotensi berkerumun. Dan para petugas itu nantinya akan diberikan pakaian khusus (rompi) dal melaksanakan tugas monitoringnya,”ujar Dede.

Sedangkan Ganjar Gandapraja selalu Manager dari pelangi plaza mengatakan, pada dasarnya pihaknya mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh kepala kelurahan dan satgas Covid-19 Nagrikaler. Dan apa yang telah diutarakannya kami sambut dengan positif.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Jaga Kondusif di Tahun Baru, Harnojoyo Keluarkan Surat Edaran

“Artinya dengan adanya kejadian kemarin, kami akan evaluasi kembali pengelolaan kita secara lebih baik lagi. Sebetulnya pihaknya sudah antisipasi. Dengan melakukan beberapa langkah yang diinstruksikan kepada petugas lapangan, bahwasanya setiap tenant wajib mengadakan masker dan disinfektan. Dan itu selalu kita ingatkan secara berulang-ulang.

“Dan yang paling kita tekankan itu soal masker, karena banyaknya pengunjung dari kaum Milenial yang tidak menggunakan masker,” pungkas Ganjar.

Pos terkait