HUKUM & KRIMINAL

Maling Kabel Tol, Junaidi Diringkus Crocodile Polsek Pemulutan

×

Maling Kabel Tol, Junaidi Diringkus Crocodile Polsek Pemulutan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Ogan Ilir (OI) meringkus pencuri kabel di jalan tol Kayuagung-Palembang, Rabu (23/2/2022) dini hari sekira pukul 02.20 WIB.

Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman mengatakan, pelaku ditangkap saat petugas melintas di bawah jembatan tol Palembang-Kayu Agung-Lampung STA 364. Tampak seseorang yang dicurigai sedang berupaya mencuri kabel milik PT Waskita Sriwijaya Tol.

“Kemudian anggota kami mengejar pelaku dan yang bersangkutan melarikan diri, namun barang-barang milik pelaku seperti handphone dan sebilah parang tertinggal di TKP,” katanya.

Lanjutnya, dari barang-barang milik pelaku yang tertinggal di TKP, petugas melakukan pengembangan hingga didapatkan identitas pelaku.

“Tim Crocodile kemudian menggerebek rumah pelaku, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah. Sekira pukul 06.30 WIB, petugas menyusuri sungai dimana pelaku sering melintas menggunakan perahu,” ujarnya.

Saat menyusuri sungai sebelum jembatan penghubung Desa Babatan Saudagar, sambungnya, petugas melihat pelaku melintas menggunakan perahu dan langsung diamankan berikut barang bukti.

“Pelaku atas nama Junaidi (42) kini ditetapkan tersangka, barang buktinya berupa perahu, parang, kapak, tang, gergaji besi, gulungan kabel, kunci pas, lampu senter kepala dan handphone,” terangnya.

Menurutnya, akibat pencurian yang dilakukan pelaku, operator jalan tol mengalami kerugian sebesar Rp22 juta.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)