[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Terkait Penertiban Satpol PP Kota Palembang Menjelang Bulan Suci Ramadhan
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satpol PP Kota Palembang mengelar sidang yustisi untuk 11 pasangan tanpa identitas, termasuk MiChat dan lima orang tanpa identitas (KTP), ketika diamankan saat penertiban di tempat hiburan, hotel dan kost-kostan, Kamis (10/3/2022).
“Ya, mereka sedang menjalani sidang yustisi, karena kita amankan dari tempat hiburan, hotel, kost-kostan, bahkan ada empat pasangan dari aplikasi MiChat. Selain itu ada juga lima orang tanpa identitas diri, juga disidangkan, dari lokasi cafe venus, feodora, paragon, king’s, homebase,” jelas Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, saat diwawancarai wartawan.

Selain mengamankan pasangan tanpa ikatan suami isteri, tim gabungan razia Sat Pol PP ini juga mengamankan puluhan botol miras dari Cafe King’s, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Bacillica, Celentang Kecamatan Kalidoni.

“Penertiban yang kami gelar ini dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan, sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2002 tentang penertiban tempat hiburan malam. Untuk semalam, empat dari 11 pasangan MiChat, kami amankan dari kost-kostan yang berada di Dwikora. Lalu, kami juga amankan puluhan botol minuman keras dari cafe King’s, Komplek Bacillica Kalidoni Palembang,” terangnya.

GA Putra Jaya ini menjabarkan pihaknya akan terus melakukan penertiban yang sama, untuk semua tempat hiburan, hotel dan kost-kosat.
“Penertiban akan rutin kami lakukan, dalam rangka menjelang ramadhan nanti. Kami imbau pemilik tempat hiburan dan kost-kostan untuk saling menghormati, mengingat Kota Palembang Emas Darussalam dan reliqi,” ungkapnya.














