BERITA TERKINI

DPRD Fakfak Sahkan APBD Tahun 2022 1.199 Triliun Lebih, Ini Peruntukannya

×

DPRD Fakfak Sahkan APBD Tahun 2022 1.199 Triliun Lebih, Ini Peruntukannya

Sebarkan artikel ini
Foto Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST(kiri) Didampingi Wakil Ketua DPRD Iskandar Tassa, A.Md (kiri)Ketika Menyerahkan Dokumen Hasil Sidang APBD 2022 kepada Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM (kanan)

MATTANEWS.CO, FAKFAK – DPRD Fakfak resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Total APBD Fakfak yang disepakati Rp.1.199.850.226.577,00 (satu triliun seratus sembilan puluh sembilan miliar  delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna.

Besaran APBD Fakfak 2022 itu disetujui oleh Dewan dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST, sebagai pemimpin rapat paripurna yang berlangsung Jumat (11/3/2022) hingga pada penutupan, Selasa (15/3/2022)

“Saya berharap apa yang sudah disepakati dan ditetapkan harus bisa bersinergi dengan visi- misi Pemkab Fakfak yakni Fakfak Tersenyum, terutama tingkat capaian terhadap 8 program unggulan prioritas pembangunan yang terakomodir dalam perencanaan sektoral disetiap OPD,”  ujar Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur dalam Pidato penutupan Sidang APBD 2022.

Dijelaskan Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur, APBD Fakfak tahun 2022 terdiri dari pendapatan dan belanja Daerah setelah adanya penyesuain meliputi, Pendapatan sebesar  Rp. 1.199.850.226.577,00 ( 1 triliun, 199 Milyard, 850 Juta, 226 Ribu, 577 Rupiah ),
Belanja sebesar Rp.1.285.850.226.577,00 (1 Triliun, 285 Miliyard, 850 Juta, 557, Rupiah ), Surplus (Defisit) 86, 000,000,000,00  (86 Milyard Rupiah) dan pembiayaan Daerah yang terdiri dari, Penerimaan Pembayaran sebesar (87,000,000,000,00 (87. Milyard Rupiah), Pengeluaran Sebesar 1.000.000.000.00 (1 Milyard Rupiah) serta Pembiayaan Netto sebesar 86.000.000.000.00 (86 Milyar Rupiah). Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar  Rp 0,00

Pidato Ketua DPRD Sitti Rahma Hegemur dalam Penutupan Sidang APBD 2022, juga menyatakan agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan Rekomendasi dari sikap politik masing masing fraksi dewan, yang terdiri dari Fraksi Karya Pembangunna sebanyak 16 rekomendasi, Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi sebayak 22 rekomendasi dan Fraksi Nasdem sebanyak 12 rekomendasi.

Rekomendasi tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Dewan melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja (Kunker) maupun agenda lainnya, baik berupa hasil-hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) maupun rapat- rapat komisi dan penyampaian aspirasi secara individual kepada Dewan.

“Pemerintah Daerah sebagai mitra dewan dalam mewujudkan kebijakan Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat, hendaknya apa yang menjadi rekomendasi fraksi-fraksi dewan kiranya dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan Daerah dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Diakhir Pidatonya, Ketua DPRD  Meminta perhatian Pemkab Fakfak dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran berikutnya hendaknya disesuaikan dengan aturan perundang–undangan yang berlaku, utamanya ketentuan waktu perlu menjadi perhatian yang serius agar tidak terjadi keterlambatan penyampaian materi sidang kepada Dewan.