MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaunching 31 Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh Indonesia secara virtual tepatnya pada Rabu (16/03/2022).
Salah satu Rumah RJ yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes.
Launching Rumah RJ di Kabupaten Purwakarta dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, menyambut baik adanya Rumah RJ yang berada di Desa Kiarapedes.
Dengan adanya Rumah RJ ini, diharapkan bisa membantu penyelesaian sebuah masalah di masyarakat.
“Akan lebih terciptanya keadilan dengan penyelesaian permasalahan di masyarakat,” kata Ahmad Sanusi.
Ia menjelaskan, pihak kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan atau perkara di rumah RJ pasti melihat persoalannya seperti apa.
Apakah kasus besar atau kecil. Jika kasus itu bisa dikomunikasikan antara korban dan pelaku kenapa tidak diselesaikan saja
“Dengan adanya Rumah RJ, kita harap tidak semua permasalahan di masyarakat naik ke pengadilan, demi terciptanya azas keadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Suhandi, salah satu tokoh masyarakat Desa Kiarapedes menambahkan, adanya Rumah RJ bisa membangkitkan kembali nilai-nilai budaya, gotong-royong serta musyawarah mufakat di masyarakat.
“Saat ini nilai-nilai budaya, gotong-royong serta musyawarah mufakat di masyarakat mulai luntur, dengan adanya Rumah RJ ini diharapkan hal itu bisa kembali bangkit,” ujar Suhandi.
Dulu, kata Suhandi, persoalan-persoalan kecil atau perselisihan antara masyarakat diselesaikan dan tidak sampai ke proses pengadilan.
Seperti salah satu contoh, ada orang yang terpaksa mencuri ayam karena faktor kebutuhan untuk makan. Yang seperti ini harusnya bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Adanya warga kita, atau tetangga terpaksa mencuri ayam karena faktor lapar merupakan kesalahan kita tidak peduli dan tidak peka antar sesama. Adanya Rumah RJ ini diharapkan semangat saling membantu, peduli sesama kembali bangkit,” harapnya.
Suhandi mengungkapkan, penyelesaikan masalah dengan cara musyawarah seperti Rumah RJ, sama dengan program Kampung Budaya di Purwakarta.
Kampung Budaya tersebut dicanangkan Dedi Mulyadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Konsep penyelesaian masalah dengan musyawarah seperti Rumah RJ ini sudah dulu dilakukan di Purwakarta melalui program Kampung Budaya yang dibuat Kang Dedi Mulyadi saat menjabat Bupati Purwakarta,” ungkapnya.