BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Mantan Anggota DPRD Sumsel Ternyata Mafia Tanah

×

Mantan Anggota DPRD Sumsel Ternyata Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui proses panjang akhirnya, penyidik Pidana Umum menetapkan salah satu mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sakim Nanda Budisetiawan Homandala (57) warga Jalan Residen A Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).

“Betul, S, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Kita melihat dia sebagai masyarakat dan proses pemeriksaan pun dilakukan tetap sama, sebagai masyarakat, tidak dibeda-bedakan,” jelas Kapolrestabes.

Penetapan tersangka oleh penyidik tidak terlepas dari bukti dan saksi.

“Proses tindaklanjut perkara penipuan yang dimaksud itu telah memenuhi unsur, buktinya lengkap, ada beberapa bidang tanah dan ternyata tanah tersebut milik orang lain, bukan milik dia,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Mokhammad Ngajib, setidaknya dari tersangka S ini terdapat tujuh laporan polisi yang diterimanya.

“Ada tujuh laporan yang telah kami terima dan kerugian mereka mencapai Rp 13 Miliar. Dengan inilah menjadikan proses bahwa di Kota Palembang ada beberapa permasalahan tanah yang terjadi tumpang tindih penyelidikan, saling mengklaim kepemilikan tanah, tetapi setelah dilakukan proses hukum ada beberapa peristiwa pemalsuan surat-surat, bahkan perkaranya itu sudah ada yang kita hentikan, bahkan ada satu laporan yang ditangani Polda Sumsel justru sudah inkrach,” ungkapnya.

Dibeberkan Kapolrestabes Palembang, tersangka S dilaporkan karena melakukan penipuan atas tanah berlokasi di Jalan Bay Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

“Kita masih lengkapi terus berkasnya,” tukas Kapolres.