HEADLINE

GKN di Ladang Bambu, Polsek Medan Tuntungan Amankan Satu Pelaku Narkoba

×

GKN di Ladang Bambu, Polsek Medan Tuntungan Amankan Satu Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MEDAN – Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan satu orang pelaku narkoba di Jalan Bunga Kardiol Pasar I Lk. IV Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (8/4) Sekitar Pukul 15.35 WIB.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan tersebut bersama Kanit III Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo-Karo, Ps. Kanit 5 Sat ResNarkoba Ipda Andik Wiratika, dan Kasubnit 6 Sat ResNarkoba Ipda Haryono.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Simanjuntak saat diwawancarai di Polsek Medan Tuntungan, usai kegiatan mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (56) terduga pelaku narkoba.

“Kita melakukan grebek kampung narkoba di Pondok Bambu, Jalan Bunga Kardiol, Kecamatan Medan Tuntungan menyusul banyaknya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi,” ucap Kapolsek.

Katanya lagi, atas dasar informasi tersebut dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku.

“Terduga pelaku tersebut masih kita periksa, apakah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba atau tidak. Untuk kegiatan Grebek kampung narkoba ini akan tetap kita lakukan sesuai arahan dari bapak Kapoldasu dan bapak Kapolrestabes Medan,” Jelas Iptu Cristin Simanjuntak.

Barang Bukti yang diamankan, 2 (dua) buah mancis yang sudah dimodifikasi menjadi kompor,1 (satu) buah kertas aluminium foil yang telah digulung, 1 (satu) buah kaca, 7 (tujuh) buah plastik clip ukuran sedang bekas tempat Narkoba jenis Shabu – shabu, 1 (satu) buah pipet yang telah dibengkokkan dan 2 (dua) buah pipet, pungkasnya.