MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Kaban Litbang Zuhri SE, mengikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual pertama di Sumatera Utara bersama Kemenkumham pada tanggal 13 sampai 14 April 2022, secara hybrid, di Hotel JW Marriot Medan.
Diketahui, Roving Seminar ini untuk menyajikan diskusi menarik seputar hak kekayaan intelektual. Adapun narasumber yang kredibel pada bidangnya, seperti Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, dan beberapa praktisi kekayaan intelektual.
“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah,” kata Bupati Labuhanbatu.
Diharapkannya, kegiatan tersebut dapat menjadi pembuka komunikasi antar kementerian, lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.














