BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

DPO Ranmor ‘Kucing-Kucingan’ Dengan Polisi

×

DPO Ranmor ‘Kucing-Kucingan’ Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tercatatnya sebagai DPO Pencurian motor (Curanmor) Faisol (36) harus ‘kucing-kucingan’ dengan Polisi. Apes, kali ini dirinya berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang pimpinan Iptu Indra Widodo, di tempat kerjanya, Perumahan Pusri Sako Kel.Sako Kec.Sako, Senin (18/4/2022).

Tersangka ini ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor milik Wasini, ketika parkir di depan rumah, Jalan Bungaran Loronh Mawar RT 14 RW 03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang pada Rabu (15/9/2021) Pukul.10.45 WIB.

“Tertangkapnya tersangka saat petugas menyelidiki keberadaannya. Memang tersangka ini sempat kucing-kucingan dengan anggota kita, tapi tidak kali ini. Saat mendapat kabar dia ada di tempat kerjanya, kita langsung tangkap,” ungkap Kapolsek SU I Kompol Firdaus, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo.

Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka ini ditangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, YG, yang lebih dulu ditangkap.

“Tersangka ini beraksi bersama temannya, YG, yang lebih dulu tertangkap. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik dan kami akan kembangkan terus kasusnya, siapa tahu dia terlibat dalam kasus kejahatan lainnya,” tukas Iptu Indra Widodo.