NUSANTARAPOLITIK

Buka Rakor PPID, Wabup Tanah Datar : Semua Orang Punya Hak Peroleh Informasi

×

Buka Rakor PPID, Wabup Tanah Datar : Semua Orang Punya Hak Peroleh Informasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Richi Aprian Wakil Bupati Tanah Datar Buka Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar, Kamis, 20/4/2022.

Sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak semua informasi bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Richi Aprian.

Karena itu, tambah Wabup, diharapkan seluruh PPID untuk mengikuti Rakor dengan baik, karena setiap masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi publik.

“Salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi dan dokumentasi kepada pemohon, melayani secara cepat, tepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana. Tentu semua harus sesuai aturan dan peraturan berlaku,” ujar Richi.

Dikatakan Richi, pada dasarnya semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah bersifat terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan.

“Beberapa informasi dapat dikecualikan sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 dengan memperhatikan 3 prinsip, yakni Ketat, Terbatas dan Tidak Mutlak. Karena itu Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, tujuan dan misi dalam melaksanakan PPID ini,” tukasnya.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Roza Melfita mengatakan, pelaksanaan Rakor selama sehari diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, Sekcam dan Wali Nagari se Tanah Datar.

“Rakor ini bertujuan untuk penguatan kapasitas PPID Perangkat Daerah dan Nagari di Tanah Datar dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar Nofal Wiska dan Wakil Ketua Adrian Tuswandi,” katanya.

Rakor PPID yang di gelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar di hadiri Yusrizal Kadis komonfo, Camat, dan Wali Nagari Setanah Datar.