BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Anggota ‘Gank Motor’ Diringkus Polisi

×

Dua Anggota ‘Gank Motor’ Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua anggota Gank Motor berulah di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana, berhasil diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang,
Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ismu Hamadi Saputra (20), warga Jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB 2 Palembang dan temanya, HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta diamankan setelah membacok korban Wahyu Saputra (20), Security, warga Jalan Lorong KKN 13 RT 35 RW 06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB l Palembang, hingga jari kelingkingnya putus.

Penangkapan pelaku berawal saat anggota menyelidiki salah satu pelaku yang menggunakan mobil jenis Brio bewarna Kuning, Plat BH 1028 TD.

“Benar, dua diantaranya sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Dikatakan Kasat, dari pengakuan tersangka Ismu, yang berperan sebagai supir mobil Brio, dirinya bertugas menghalang-halangin dan memepet kendaraan korban untuk berhenti.

“Peranan HR, melakukan penusukan terhadap korban. Kini kita masih kembangan lagi, karena dari laporan korban pelaku ini banyak,” tukas Kasat.