Reporter : Asni
OKI, Mattanews.co – Terkait adanya dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di tujukan kepada SMPN 2 Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI), pihak Sekolah tersebut akhirnya angkat bicara, Senin (05/08/2019).
Berita yang beredar beberapa hari yang lalu terkait dugaan penggelapan dana bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Pedamaran, dibantah langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Bambang Spd. Karena menurut dia pihaknya tidak melakukan hal tersebut dan hanya sebuah kesalahpahaman saja.
Menurutnya hal tersebut karena masih banyaknya wali murid yang belum memahami bagaimana mengenai dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ia mengaku jika pihak Sekolah hanya mengusulkan nama nama murid yang ber hak mendapatkannya, namun keputusan siapa yang mendapatkannya secara nyata adalah mutlak kebijakan pusat. “Pihak Sekolah sudah melakukan semaksimal mungkin,” ujarnya Kepsek.
“Dana KIP yang tidak bisa di cairkan bukan berarti pihak Sekolah telah menggelapkannya, dan memang data murid yang mendapatkan dana KIP atau tidak tersebut bisa kita cek di Dapodik,” tambahnya.
Terakhir dia menuturkan jika pihak Sekolah menginginkan kerjasama yang baik dengan wali murid sehingga kedepan nya tidak ada lagi kesalahlahaman. “Jikapun ada keluhan sangat diharapkan untuk di konfirmasikan kepada pihak Sekolah, hal itu agar keluhan tersebut bisa di tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten OKI Dedi Rusdianto saat di konfirmasi mengatakan dirinya sudah mendengar terkait adanya pemberitaan dugaan penggelapan terhadap bantuan KIP di SMPN 2 Suka Raja Kecamatan Pedamaran itu. Menurutnya, program tersebut dari Kementerian Pedesaan, untuk siswa tidak mampu agar jangan sampai putus Sekolah. “Jadi tidak dibenarkan adanya dugaan penggelapan ini. Karena data yang dapat bantuan KIP itu dari pusat, ada surat dari Kementerian langsung, untuk melakukan penarikan pencairan juga melalui Bank BRI. Dan nama-nama yang mendapat dana bantuan tersebut sudah tercantum,” jelasnya.
“Memang informasi yang kita terima tentang permasalahan sudah sering terjadi, namun persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini perlu juga ada pemahaman dari wali murid, sebab yang sering kita terima ada murid yang mendapat kartu KIP tapi dananya tidak bisa dicairkan, sementara ada juga yang sudah cair sampai satu atau dua kali, bahkan yang lebih sering lagi jumlah yang berbeda sehingga menimbulkan persoalan bagi sekolah,” tambah Dedi.
Untuk murid yang mempunyai kartu KIP, sambungnya, baik yang ada nomor rekeningnya maupun belum ini masih belum bisa dipastikan, apakah ada dananya atau tidak. “Maka daripada itu, agar kiranya jangan sampai ada kesalahpahaman, dan kami mengimbau kepada Sekolah agar daftar nama nama siswa yang mendapat bantuan KIP harus di tempel,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, seandainya ada murid yang tadinya dapat dana KIP kemudian untuk selanjutnya tidak mendapat harus miminta keterangan dari Bank terkait, agar wali murid paham.
“Perlu teknis juga bagaimana cara menyampaikan atau menerangkan dana KIP ini antara pihak Sekolah kepada wali murid, supaya mereka mengerti dan paham,” tutup Kabid.
Terpisah salah satu Guru operator SMPN 2 Pedamaran M Tohin menyampaikan kepada awak media saat berada diruangan Kepsek bahwa Sekolah hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui data Dabodik, hasilnya belum tentu sama dengan yang di usulkan, jadi sifatnya berubah-ubah.
“Pada tahun 2017 kami mengusulkan 526 siswa yang keluar 250 orang, pada tahun 2018 kami mengusulkan lagi 408 siswa dan hasilnya yang turun 200 orang siswa, tahun 2019 ini kami mengusulkan 246 siswa dan ini belum tahu hasilnya berapa yang di keluarkan dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Editor : Anang















