BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Aliansi Kiansantang Purwakarta Laporkan Perumahan Villa Grand Cikao

×

Aliansi Kiansantang Purwakarta Laporkan Perumahan Villa Grand Cikao

Sebarkan artikel ini
aliansi kiansantang saat kunjungi Satpol- PP Kabupaten Purwakarta, di terima oleh Kabid gakda Iman Sukmana.

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Aliansi Kiansantang Purwakarta melaporkan pihak perumahan Villa Grand Cikao ke Satpol PP selaku petugas penegak peraturan daerah (perda) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Kabar) Selasa (17/05/2022).

Melalui Sekretaris Aliansi Kiansantang Purwakarta, Jakaria menyampaikan, pihaknya menduga keberadaan perumahan Villa Grand Cikao yang berada di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, melanggar perda.

“Hari ini kita dari Aliansi Kiansantang Purwakarta melaporkan langsung ke Satpol PP perihal adanya dugaan pelanggaran perda atas berdirinya Perumahan Villa Grand Cikao,” kata Jakaria melalui keterangan yang diterima mattanews.co Selasa (17/05/2022).

Jakaria menjelaskan, adanya dugaan pelanggaran perda yang dilakukan pihak Perumahan Villa Grand Cikao akibat lokasi tersebut diterjang banjir belum lama ini.

Banjir tersebut terjadi diduga pihak Perumahan Villa Grand Cikao melakukan pelanggaran aturan perihal sepadan sungai.

“Kita menduga aturan sepadan sungai dilanggar, makanya lokasi Perumahan Villa Grand Cikao diterjang banjir,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LM) Purwakarta tersebut menambahkan, pihaknya melayangkan surat secara resmi dugaan pelanggaran perda oleh pihak Perumahan Villa Grand Cikao beserta sejumlah berkas pendukung kepada Satpol PP.

Berkas laporan dugaan pelanggaran perda oleh Perumahan Grand Villa Cikao tersebut diterima oleh Kabid Gakda Satpol PP Iman Sukmana.

“Tadi surat resmi dan berkas pendukung kita serahkan yang diterima oleh Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Iman Sukamana,” ucap Jack biasa dia di sapa.