MATTANEWS.CO, KARAWANG – Kejari Karawang masih melakukan lidik kasus dugaan pemberian fee dana pokir, sebesar 5 persen kepada oknum ketua partai politik dari eksekutif dan anggota legislatif salah satu partai.
Beredar kabar Sekda Karawang, Acep Jamhuri sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diduga menjadi pejabat pertama yang diperiksa Kejari dalam kasus tersebut.
Namun saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom Hasiholan membantah dan mengatakan, pihaknya tidak memeriksa siapapun hari ini karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan (lidik).
“Kalau ada statement pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, silahkan konfirmasi kepada media pembuat beritanya,” kata Tohom, Jumat (3/6/2022).
Menurut Tohom, dirinya belum bisa memberi keterangan apapun kepada pihak eksternal karena masih lidik.
“Saya tidak bisa memberitahu siapa yang akan diperiksa, kecuali kasusnya sudah tahap penyidikan,” pungkasnya. (*)















