MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., mengakui adanya peminjaman tempat ruangan yang akan dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Handono mengatakan saat ini tim KPK tengah berada di Tulungagung sebagai upaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang terjadi di kota marmer.
Hal ini diungkapkan usai melakukan konferensi pers ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang sedang di proses oleh Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit PPA, Senin (27/6/2022) Pagi.
“Benar, adanya permintaan pinjam tempat ruangan di Mapolres Tulungagung guna melakukan penyidikan,” kata Handono dihadapan insan media.
Namun demikian, Handono menambahkan keperluan meminjam tempat ruangan oleh tim KPK belum mengetahui secara pasti terkait materi maupun siapa saja yang akan diperiksa oleh pihak tim Anti Rasuah tersebut.
“Bukan kewenangan kita, jadi silakan saja insan media menanyakan lebih jelas dan berkomunikasi lebih lanjut ke pihak Humas atau penyidik KPK,” tambahnya.