MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit IV Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pembunuhan, disertai perampokan bos kayu Banyuasin, Somat (40). Samsudin (60) warga Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin kini harus merasakan dingin lantai sel tahanan Polda Sumsel, Senin (27/06/2022).
Peristiwa berawal saat tersangka bersama dua temannya yang masih buron mendatangi rumah korban, di Dusun Sei Sembilang Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (03/06/2022) sekitar 18.00 WIB.
“Modusnya dendam. Para tersangka ini dendam dengan korban dan isterinya, Ida (40) karena sering memarahi dan mencaci makinya. Lalu, mereka memasang siasat untuk menghabisi pasutri tersebut,” jelas
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, kepada awak media.

Kompol Agus Prihandinika, menjabarkan dengan berbagi tugas, mereka menembak dan membantai kedua korbannya di rumah.
“Kedua korban diketemukan dua hari setelah kejadian. Ditemukan beberapa luka tembak dan bacok ditubuh korban. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban, seperti emas, handphone dan uang tunai dirampas para tersangka,” bebernya.
Dari tangan tersangka, lanjut Kompol Agus Prihandinika, anggota amankan dua unit sepeda motor milik tersangka dan korban, satu handphone, kalung dan gelang emas, serta dompet.
“Barang bukti saat kejadian sudah kita sita. Kini kita masih dalami keterangannya dan kita akan kejar pelaku lainnya,” ungkapnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku dirinya tersinggung dan kesal dengan korban, karena sering di marahi.
“Saya sakit sakit hati dengan mereka pak. Mereka sering memaki saya, sebagai orang menyusahkan, padahal saya karyawannya,” ujar tersangka.
Tersangka menjelaskan, dirinya sempat menembak korban dibagian belakang.
“Saya menembak korban Somat bagian belakang pak, sementara AL (DPO) bagian depan, kena di dada, sedangkan teman saya, KP (DPO) menembak isteri korban,” terangnya.
Saat kejadian, lanjut tersangka, merampas kalung emas, uang, handphone dan sepeda motor.
“Kami membuang jazad kedua korban dirawa-rawa tidak jauh dari rumahnya. Lalu, kami ambil uang Rp 1 juta, emas, burung murai. Uang tersebut kami bagi tiga, bagian saya Rp 300 ribu,” tukasnya.














