NUSANTARA

149 Titik Pelanggaran Di Atas Danau Singkarak, Ini Kata Wabup Tanah Datar

×

149 Titik Pelanggaran Di Atas Danau Singkarak, Ini Kata Wabup Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, berharap ada peninjauan ulang atas pelanggaran pemakaian ruang yang berjumlah 149 Titik yang ada di atas Danau Singkarak, Senin, 15/8/2022.

Menurut Kementrian ATRBPN Republik Indonesia, ada 149 pelanggaran yang ada di atas Danau Singkarak dan harus ditindak. Namun dikatakan Wabub Tanah Datar, dalam penindakan itu perlu dikaji ulang kembali, dikarnakan kewajiban ini dilimpahkan ke Provinsi, atau ke Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini langsung dikatakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian usai mengikuti rapat kordinasi Percepatan Indikasi pengendalian Pemakaian Ruang yang ada di Danau Singkarak.

“Untuk penindakan akan kita tinjau ulang, karna kita jangan sampai berbenturan dengan Pemerintahan Provinsi, dan kepada siapa wewenang ini dilimpahkan,” katanya.

“Kalau wewenang ini di limpahkan ke Pemerintahan Kabupaten, kita akan berikan himbauan terlebih dahulu, atas pelanggaran yang di lakukan, dan harus kordinasi, dengan pemerintahan nagari setempat, supaya menghindari konflik,” terusnya.

Richi Berharap, dalam penintakan, nantinya tidak merugikan sebelah pihak dan pihaknya akan mencarikan solusinya.

Rapat Kordinasi Percepatan Indikasi Pengendalian Pemakaian Ruang di Atas Danau Singkarak itu, di gelar di Ruangan Aula Kantor Bupati yang juga, di hadiri oleh OPD terkait dan BPK, yang juga turut hadir perwakilan dari kementrian ATRBPN Provinsi Sumbar.