MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Terkait kesalah pahaman antara pemilik kendaraan TA dengan Juru Parkir (Jukir) di area Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 20.58 WIB.
Akhirnya kejadian itu ditengahi dan didamaikan oleh pihak Polsek Prabumulih Barat diwakili oleh Kanit Sabhara Aiptu Dona Lesmana dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonosari Bripka Jaka Anugerah dirumah kediaman Ketua RT. 01/Rw.01 Irwan Musta’an, Sabtu (20/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Atas terjadinya kesalah pahaman itu, kedua belah pihak (TA dan Jukir) saling bermaafan dan juga sepakat untuk membuat surat perdamaian yang ditanda tangani bersama dan disaksikan beberapa orang saksi.
Dalam perihal ini telah tayang sebelumnya melalui beberapa media online , ‘di duga Jukir itu hendak melakukan pengerusakan mobil pengunjung bank karena tidak terima dibayar dengan uang seribu rupiah’.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonosari saat dibincangi awak media menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai.