MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi, warnet nyambi arena judi di gerebek polisi. Kali ini giliran warnet Loly Net, Jl KH Azhari Lorong Sungai Aur Kelurahan 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang dikepung anggota Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (01/09/2022).
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan satu tersangka penyedia tempat, Ernes Ismail (34) dan lima pemain, Hendri (39), Andre (33), Budi (34), Supriadi (32) dan Taufik (22). Selain itu, sejumlah barang bukti berupa delapan unit komputer, Kartu ATM Bank BCA, satu unit handphone, uang bandar Rp 3,5 juta, uang pemain Rp 470 ribu.
“Pelaku ini mempunyai tempat warnet yang dijadikan tempat judi juga. Dia membuat akun yang bisa kirim uang hasil dari para pemain, untuk dikirim ke rekening penampungan judi online tersebut,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, kepada awak media.
Ketika diwawancarai, pemilik tempat, tersangka Ernes Ismail (34) mengaku menyediakan akun deposit buat para pemain.
“Permainan Slot dan Poker, deposit taruhan sebesar Rp 10 ribu, saat pemain menang dari permainan tersebut akan dipungut 5 persen dari deposit taruhan. Pemain ditempat kami, banyak datangan dan juga anak kampung, tapi anak sekolah yang menggunakan seragam sekolah tidak saya perbolehkan,” terangnya.
Dikatakan tersangka Ernes, dari hasil usaha perjudiannya, sempat membeli mobil.
“Iya pak, saya beli mobil sedan tipe Sivic dari hasil judi,” ungkapnya.














