HUKUM & KRIMINAL

Diduga Camat Bunga Mayang Pungli di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 74 Lampura

×

Diduga Camat Bunga Mayang Pungli di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 74 Lampura

Sebarkan artikel ini

Reporter : Yudi Ihwan

LAMPUNG UTARA, Mattanws.co – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, diduga menjadi ajang Pungli.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N yang bertugas di Pemerintah Kecamatan Bunga Mayang mengatakan, bahwa dirinya harus mengeluarkan dana sebesar 50.000 rupiah untuk perayaan HUT RI di Kecamatan Bunga Mayang.

“Saya PNS golongan II mas, dikenakan biaya 50.000 rupiah. Ya mau gak mau harus bayar, walau tidak ikhlas,” ucapnya kepada awak media, Rabu, 21 Agustus 2019.

Sementara itu, Camat Bunga Mayang, Ediyansyah membenarkan tentang adanya pungutan dana yang dibebankan oleh para seluruh ASN yang bertugas di lingkup Kecamatan Bunga Mayang. Namun Ediyansyah mengatakan, hal tersebut dilakukan dikarnakan sudah melalui musyawarah bersama.

“Untuk aturannya memang tidak ada, dan untuk nominalnya ya ditentukan dengan hasil kesepakatan bersama,” ucap Ediyansyah saat dikonfirmasi via telpon.

Diungkapkannya, hal itu berlaku di semua instansi pemerintah yang ada di Kecamatan Bunga Mayang.

“Itu berlaku untuk seluruh Instansi yang ada di Kecamatan Bunga Mayang,” jelasnya.

Diketahui, untuk ASN golongan II dikenakan biaya sebesar 50.000 rupiah, golongan III dikenakan biaya sebesar 100.000 rupiah, golongan IV dikenakan biaya sebesar 150.000 rupiah, untuk Bidan (PNS) atau Perawat (PNS) dikenakan biaya 200.000 rupiah, sementara untuk Dokter dikenakan biaya 250.000 rupiah.

Editor : Anang