Penyidik Polda Sumsel Masih Lengkapi Berkas Korban Pengeroyokan Mahasiswa UIN

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, masih terus melengkapi berkas perkara Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, yang menjadi korban pengeroyokan seniornya, saat berada di Bumi Perkemahan Kecamatan Gandus pada Jumat (30/9/2022) pukul 13.30 WIB.

“Benar, laporannya sudah kita terima dan kini masih dalam proses lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Laporan korban yang dibuat pada Selasa (4/10/2022) ini diterima langsung Ka SPKT Polda Sumsel, AKP Kusyanto, dengan bukti nomor laporan : STTLP/608/X/2022/SPKT POLDA SUMSEL.

“Pemeriksaan awal sudah kami lakukan, namun kami masih butuh waktu untuk melengkapi berkas. Saat ini masih dalam tindak lanjut tim kami,” pungkasnya.

Kejadian berawal saat korban Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, dikeroyok seniornya, dengan dipukuli dan disundut api rokok, lebih dari lima orang saat berada di Bumi Perkemahan Gandus, sehingga harus dirawat di RS Hermina karena luka memar dan lebam. Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, ditelanjangi di muka umum.

Bagikan :

Pos terkait