MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa SP 2 Gading Raja, Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir mendatangi Unit I, Subdit III, Polda Sumsel terkait dana kas yang mencapai Rp11 milyar hilang, Rabu (23/11/2022).
Puluhan anggota KUD Serba Usaha yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit itu mendatangi Mapolda Sumsel untuk menanyakan perkembangan kasus yang diduga digelapkan oleh mantan Ketua KUD Serba Usaha Wiyono dan Bendahara, Sairoji.
Ketua KUD Serba Usaha yang baru, Sarto mengatakan berkas perkara dalam kasus tersebut telah P19. Dalam kasus ini, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan. Dimana perkara ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menurut Sarto, perkara ini sudah dilaporkan sejak Maret 2022 lalu. Namun, pelaku Wiyono dan Sairoji baru ditangkap dan dilakukan penahanan pada pertengahan bulan September 2022 lalu.
“Untuk diketahui bahwa, uang kas tersebut sudah disimpan sejak tahun 2000 sampai akhir tahun 2020 dengan nilai kurang lebih mencapai Rp10,9 milyar,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Sarto menerangkan, uang kas tersebut merupakan iuran tiga bulan sekali dari anggota KUD yang berjumlah mencapai kurang lebih 918 orang.
“Untuk iuran itu satu bulan sekali dengan jumlah 30 persen dari hasil panen setiap anggota KUD,” terangnya.
Sarto melanjutkan, dugaan hilangnya uang kas tersebut baru diketahui setelah para anggota KUD ingin menggunakan uang kas tersebut untuk membiayai re-planting kebun sawit. Dalam hal ini, ia sangat menyayangkan pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku yakni penggelapan dalam jabatan.
“Untuk saat ini harapan kami uang tersebut dikembalikan. Uang itu, akan digunakan untuk mereplanting kebun sawit kami,” jelasnya.
Di tempat sama, Kuasa hukum dari KUD Serba Usaha, Rico Wantrisno SH mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan ulang.
“Kami sudah sempat mediasi, untuk mengembalikan uang. Namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum ada kejelasan,” ujarnya.
Menurut Rico, akibat hilangannya uang kas tersebut membuat biaya re-palnting gelembung menjadi membengkak.
Sementara itu, Kades Gading Raja, Hatiyanto menuturkan, sebagai perangkat desa dirinya sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik. Namun, belum menemukan titik terang.
“Kami sudah mau menyelesaikan masalah ini, namun belum ada penyelesainnya. Kedua pelaku tersebut sudah kami panggil dan mereka mengakui uang itu memang dipakai. Akan tetapi tidak mau mengembalikan,” tandasnya.















