BERITA TERKINIHEADLINE

Layanan Rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak Tulungagung Ditopang SDM Mumpuni

×

Layanan Rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak Tulungagung Ditopang SDM Mumpuni

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Kabupaten Tulungagung dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes., menyebut Balai Rehabilitasi Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) Adhyaksa Ayem Tentrem ditopang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah cukup mumpuni.

Diketahui, Balai rehabilitasi Narkotika, psikotropika, dan zar adiktif (NAPZA) Adhyaksa Ayem Tentrem bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Kabupaten Tulungagung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Rabu (23/11/2022).

“Balai rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem itu ditunjang dengan SDM yang sudah cukup mumpuni, mereka sudah melalui proses pelatihan sampai dinyatakan lulus untuk menangani kasus-kasus yang akut,” katanya.

“Ada 1 dokter psikiater, 2 dokter umum yang sudah kita latih sebagai dokter ruangan, 2 orang psikolog, paramedis, dan Kepala ruangan sekaligus bagian administrasi yang seluruhnya sudah terlatih,” imbuhnya.

Dia menambahkan pelayanan balai rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem ini sebagai wujud sinergitas Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui RSUD dr. Iskak dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Hal ini, merupakan implementasi amanah dari Kejagung Republik Indonesia melalui Kejati Jawa Timur.

Selain itu, dalam upaya guna memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

“Pelayanan pada pasien penyalahgunaan Napza melalui rehabilitasi yang komprehensif dan responsif. Disamping jalankan amanah dari Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang tidak mampu, berhak mendapatkan pelayanan pengobatan selama di rehabilitasi secara gratis.

Adapun untuk biaya pelayanan di rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak untuk satu orang pasien berkisar antara 6-8 juta dengan waktu perawatan selama dua minggu.

“Setiap orang yang dirawat selama 2 minggu biayanya untuk tarif normal kisaran 6-8 juta rupiah. Namun demikian, jika tidak punya uang kita gratiskan atau tidak dipungut biaya,” terangnya.

RSUD dr. Iskak, lebih dalam Dia memaparkan pelayanan rehabilitasi Napza ini merupakan bentuk pelayanan dari secara terpadu untuk memulihkan sekaligus mengembalikan kemampuan fisik, mental serta mental penderita dan membebaskan pencandu penyalahgunaan Napza.

“Balai rehabilitasi Napza ini, sekaligus ruang-ruang pelayanan didalamnya adalah murni dari anggaran dana fungsional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Iskak Tulungagung,” paparnya.

Menurut dokter Pri, setiap pasien dalam proses rehabilitasi jika kondisi akut membutuhkan waktu sekira dua minggu dalam menjalani perawatan.

Bilamana sudah melewati masa perawatan, selanjutnya akan dilakukan pemindahan ke Badan Narkotika Nasional sembari dilakukan terapi okupasi guna mengembalikan kondisi fisik, mental, maupun sosialnya.

“Agar lebih maksimal, dari Pemkab Tulungagung sudah siapkan Balai Latihan Kerja yang menjadi bagian sistem integratif dari paripurnanya atau korban penderita Napza,” ujarnya.

“Kita sudah siapkan fasilitas yang ada di Balai rehabilitasi Napza itu berupa tempat ibadah, hiburan, untuk olahraga, seni, yang kesemuanya itu dalam upaya mengembalikan pasien seperti kondisi semula,” tandasnya.