MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal itu dibuktikan dengan ditanganinya beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu (Kejari) Safi melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Adi Rahmanto, SH. MH menyampaikan sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan beberapa penanganan tipikor.
“Sebagaimana diketahui masyarakat Kab. Kapuas Hulu yakni penanganan tipikor pada Pembangunan Terminal Bunut Hulu dan Pembangunan Gedung Sekolah Mts Ma’ arif Putussibau,”ungkap Adi kepada wartawan.Sabtu (3/12)
Selain itu, kata Adi. Masih ada beberapa proses hukum berupa penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini masih sedang berjalan, dan akan segera kita sampaikan rilis perkembangannya kepada media.
Adi memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya – upaya strategis dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami menghimbau agar praktek – praktek tipikor bisa dicegah, guna meminimalisir kerugian keuangan negara, maka kami selalu ingatkan agar setiap pekerjaan lakukan sesuai prosedur perindang – undangan yang berlaku,” pesannya.
Adi juga ingatkan, pengelolaan dan penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran, sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)














