BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Flyover Patih Galung Resmi Dibuka, Dishub dan Satlantas Polres Prabumulih Antisipasi Kendaraan Ini

×

Flyover Patih Galung Resmi Dibuka, Dishub dan Satlantas Polres Prabumulih Antisipasi Kendaraan Ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Usai dibuka Flyover Patih Galung bagi kendaraan umum, khususnya roda dua dan roda empat. Senin (5/12/2022). Namun kendaraan berat di atas roda dua tidak boleh melintas kecuali mobil sembako dan BBM subsidi.

Hal itu ditegaskan oleh Dishub Prabumulih bersama Satlantas Polres Prabumulih yang akan mendirikan posko terpadu dalam rangka menghindari mobil angkutan berat masuk dalam kota melalui Flyover Patih Galung.

“Iya, Flyover Patih Galung usai Soft Lauching oleh Gubernur Sumsel dan walikota resmi dibuka bagi umum. Hanya saja, R2 dan R4 saja boleh melintas. Sedangkan, R6 ke atas tidak boleh dan wajib melintas di Jalingtim,” ujar Martodi Kadishub Prabumulih saat diwawancara awak media.

Kita antisipasi hal itu yang nantinya lanjut Kadishub , semua kendaraan berat diarahkan masuk ke Jalan Lingkar Timur (Jalintim) Kota Prabumulih, petugas jaga terpadu seperti halnya di Simpang Tugu Air Mancur.

“Petugas jaga, nantinya mengarahkan kendaraan berat ke Jalingtim,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, hal itu juga dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH.

“Dalam pengaturan kendaraan masuk ke Flyover Patih Galung berkordinasi bersama Dishub Prabumulih, hanya kendaraan roda dua dan roda empat boleh melintasi Flyover Patih Galung dan masuk dalam kota,” paparnya.

Sedangkan, kendaraan berat semuanya masuk ke Jalingtim, kecuali mobil sembako, sayur mayur, dan BBM Subsidi.

“Kita akan bekerja sama dengan Dishub Prabumulih melakukan pengaturan kendaraan melintas melalui Flyover Patih Galung,” tandas AKP Muthemainah.