NUSANTARA

Soal BPNT, Dinsos Purwakarta akan Tegur dan Laporkan Supplier Nakal ke Kemensos

×

Soal BPNT, Dinsos Purwakarta akan Tegur dan Laporkan Supplier Nakal ke Kemensos

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sungguh naas nasib ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Pasalnya para KPM ini merasa dirugikan karena uang yang mereka belanjakan untuk membeli sejumlah komoditi, tidak dapat sepenuhnya dinikmati.

Tampak 2 video yang diterima media ini, memperlihatkan komoditi berupa telur tidak berkualitas baik (pecah.red), bahkan busuk. Namun dalam video tersebut tidak menjelaskan jumlah telur yang masih berkualitas bagus dan berapa yang memang berkualitas buruk.

Eka Prihatin Ningsih Kabid perlindung jaminan sosial dan penanganan fakir miskin (linjamsospfm) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta mengatakan hal seperti ini sudah terjadi sebelumnya di beberapa wilayah lain di Purwakarta. Soal komoditi yang di terima oleh para KPM tidak berkualitas baik. Pihaknya akan melakukan uji petik dan terjun langsung kelapangan.

“Sebelumnya ada juga hal yang sama di wilayah berbeda, dan kami langsung melakukan evaluasi survey kelapangan pada hari Senin kemarin,” ujar Eka, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/12/2022).

Kata Eka, titik permasalahan ini ada pada supplier. Pasalnya, dengan turunnya dana bantuan sosial ini dari pusat melalui PT Pos dan sampai ke masing-masing KPM, dana tersebut boleh di belanjakan dimana saja.

“Ya pada intinya tidak wajib lagi bagi KPM untuk membelanjakannya di E Waroeng. Kalau sebelumnya harus berbelanja ke E Waroeng, karena menggunakan kartu yang harus di gesek,” jelas Eka.

Kalau sekarang para KPM mendapatkan uang tunai dalam bantuan kali ini dan langsung bisa di belanjakan dimana saja yang penting untuk membeli sembako.

Selanjutnya, lanjut Eka, dalam juknisnya dinas sosial melakukan pemantauan dan pengawasan untuk terjun langsung berhubungan dengan supliyer itu tidak ada. Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan teguran kepada pihak supliyer dan melaporkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi kita dinas sosial tidak bisa menindak langsung, ada pun E Waroeng yang nakal kita hanya bisa memberikan surat teguran dan melaporkannya ke Kemensos. Begitupun sama halnya terhadap supliyer,” kata Eka.

Kedepan Eka berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya telah menghimbau kepada Kepala Desa, Ketua Kelompok, KPM dan perwakilan E Waroeng. Bilamana kedepannya nanti ada bantuan-bantuan turun kembali, dan ketika supliyer mengirim barang yang tidak sesuai jangan takut untuk segera di kembalikan.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 5195 warga tidak mampu di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa barat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Program BLT BBM, BPNT/Sembako dan PKH tahun 2022.

Penyaluran Bansos oleh PT. Pos Indonesia di setiap Balai Desa itu dilaksanakan secara Serentak Se-Kecamatan Maniis beberapa waktu lalu tepatnya, pada Senin (28/11/2022).

Sementara untuk jumlah uang yang diterima per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar 900 ribu, dengan rincian 300 ribu bansos, dampak penyesuaian harga BBM dan 600 ribu bansos BPNT/Sembako terhitung dari Bulan Oktober, November, dan Desember 2022.

Sedangkan untuk Program PKH dengan nominal variatif sesuai dengan susunan keluarga sebagai tanggungan.

Namun pada pasca penyaluran bantuan tersebut, beredar kabar bahwa setelah pencairan di kantor Desa tiba-tiba ada Pak RT dan Pengurus lainnya Meminta Uang Sembako Sejumlah Rp.600 ribu untuk diambil dan dibagikan beras. Setiap penerima manfaat ada yang mendapatkan satu karung hingga tiga karung beras, berikut dengan komoditas lainnya,” hal itu diungkapkan oleh inisial I salah satu KPM Kecamatan Maniis. Jumat (03/12/2022).

Dijelaskannya, ternyata beras dan komoditi lainnya lebih parah. Beras yang kami terima kualitasnya tidak bagus dan berbau, walaupun kemasan berasnya bertuliskan merk ternama.

Sedangkan komoditi lainnya yang kami terima berupa Kentang 1Kg, Buah pir 3 buah, Kacang ijo 1/4kg, Telor 12 butir untuk 1 paketnya.

“Setelah kami hitung tidak sesuai dengan semestinya dan jika ditaksir harga keseluruhan sekitar Rp.140 ribu. Sedangkan uang yang kami terima sebesar Rp.200 Ribu, kemudian untuk setiap paket bantuan kami berbelanja 3 paket. Berhubung dana yang kami terima dari kemensos untuk 3 bulan,” jelasnya.

Penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta itu di duga ada permainan antara pihak Desa bekerjasama dengan Supliyer Sembako Rumah Telor Purwakarta. Dengan memberikan sejumlah Fee untuk setiap paket sembako yang terjual. Sejumlah uang senilai Rp.10-15 ribu rela dikeluarkan supliyer ini kepada Kepala Desa agar memuluskan bisnis sembako tersebut. Hal tersebut atas

Atas Kejadian tersebut, Asep Kurniawan Pafet Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta menyangkan prilaku pebisnis yang menyampingkan hak-hak konsumen.

“Semuanya sudah ada ketetapan dan ketentuannya, untuk pebisnis tolong perhatikan hak konsumen,” ucapnya Sabtu (13/12/2022).

Mengacu pada ketentuan undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen Pasal 4 huruf (b) hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondis serta jaminan yang dijanjikan. Sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melakukan wanprestasi sebagaiman ketentuan perundang-undangan.

Pafet mengatakan, dalam binsin proses bansos sembako ini telah diatur dalam pedoman umum bansos sembako yakni permensos 5 tahun 2021 dengan prinsip 6T.

“Kami meminta agar pihak dinas sosial kabupaten purwakarta dan aparat hukum agar menindak lanjuti keresahan warga penerima bansos di Kecamatan Maniis ini,” pungkasnya.