Penjual Ayam Potong di Mamuju Dibekuk Ditres Narkoba Polda Sulbar

MATTANEWS.CO, SULBAR – Seorang warga inisial “YL” (19) yang sehari-harinya berjualan ayam potong harus merasakan dinginnya tembok penjara setelah ia diringkus oleh Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar.

Ia diamankan setelah kedapatan menyimpan 8 sachet Narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Batupapan Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju.

Direktur Dit Res Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra menjelaskan jika pelaku memang sudah menjadi salah satu target operasi yang diduga kuat sering mengedarkan Narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi tentang sepak terjang pelaku kita ketahui dari laporan Masyarakat, untuk memastikan informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata Kombes Pol Christian Rony, Selasa (24/1/2023)

Pada saat yang berbeda, Kompol Alfian Papona yang memimpin penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa saat diamankan dirumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui barang bukti yang diamankan tersebut adalah benar miliknya.

Bagikan :

Pos terkait