BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kediaman Ratna Juwita Digerebek, Polisi Temukan Dalam Kondisi Terkunci Rapat

×

Kediaman Ratna Juwita Digerebek, Polisi Temukan Dalam Kondisi Terkunci Rapat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Pasca penyerangan yang terjadi di Jalan Cik Maimunah Pertahanan Ujung RT 73 RW 01 Kelurahan 16 Ulu, Polsek SU II Palembang dan jajaran langsung menyatroni kediaman Ratna Juwita, Senin (2/11/2026).

Dari lokasi pengerbekan yang dipimpin Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmad, terlapor yang diduga aktor intelektual dari kasus penyerangan hingga menyebabkan jatuh korban dan nyaris menewaskan perangkat kelurahan serta warga setempat itu, ternyata telah terkunci rapat, padahal sebelumnya lokasi tersebut menyatu dengan sekolah TK Islam Wihdatul Ummah nampak ramai.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana membenarkan kejadian tersebut.

“Setelah mendapati informasi, kami segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dalam rangka proses percepatan terhadap dimana suatu kejadian perkara tersebut menimbulkan tiga korban luka bacok,” terangnya.

Dikatakan AKBP Musa Jedi Permana, langkah cepat anggotanya telah diambil, seperti pemasangan police line, olah TKP, memeriksa para saksi dilapangan.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan keterangan para saksi beserta barang bukti-bukti, baik itu vidio maupun yang lainnya, akibat penganiayaan berat ini menimbulkan tiga korban, yang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka di beberapa bagian tubuhnya,” urai bapak berpangkat melati dua itu.

Disinggung apakah telah mengnatongi identitas para pelaku penyerangan, AKBP Musa Jedi Permana sudah mengantongi beberapa nama.

“Saat ini kami sedang mengamati kondisi korban. Disisi lain, anggota kami masih ada dilapangan mengejar para pelaku terduga penyerangan ketiga korban, demi menjawab untuk keamanan di ruang publik,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini menekankan tidak ada tebang pilih, pihaknya akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses masih tetap berjalan, motif sedang kami dalami. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis: Selfy
Editor: Selfy