ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO– komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten setempat, Senin (30/1/2023).
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto mengatakan, RDP ini bertujuan untuk mendengar secara langsung dari Komisioner KIP terkait proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara alias PPS pemilu 2024.
“Selain itu, ada laporan PPS yang tidak lulus test interview tapi saat tes ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT) mendapatkan nilai tinggi,”ungkapnya.
Menurut Miswanto, ada sekitar 100 orang yang mendaftar PPS mendapatkan nilai tertinggi di CAT tapi tidak lulus diinterview.
“Untuk itu, kita mengundang komisioner untuk menjelaskannya, dan kita juga meminta KIP untuk memberikan, Nilai wawancara/interview, CAT,” jelasnya.
Sementara itu, komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menjelaskan, hasil wawancara merupakan wewenang komisoner, artinya apapun keputusan interview di ranah komisoner.