BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Diundang Kejari, Bupati Purwakarta di Cecar 20 Pertanyaan Soal Raperda PPA 2021

×

Diundang Kejari, Bupati Purwakarta di Cecar 20 Pertanyaan Soal Raperda PPA 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Selepas keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sekitar Pukul 12.00 WIB. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sudah ditunggu oleh puluhan wartawan di pintu utama kantor Kejari Purwakarta, di Jalan Siliwangi Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada media mengatakan kedatangannya ke Kantor Kejari Purwakarta beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha, yakni dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi kaitan pemeriksaan dugaan gratifikasi 24 Anggota DPRD dan tahapan Raperda PPA 2021.

“Tadi saya diberikan 20 pertanyaan, kaitan tahapan Raperda PPA 2021. Usulan sudah kita serahkan kepada DPRD sesuai aturan pada Tanggal 13 Juli 2020,” ujar Ambu Anne, Rabu (15/10/2023).

Mengomentari pernyataan Ketua DPRD Purwakarta bahwa paripurna itu fiktip. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, berkaitan dengan paripurna di DPRD, selaku eksekutif pihaknya hanyalah menjadi pihak yang diundang, bukan pelaksana.

“Undangan dari pimpinan dewannya kan ada, masa paripurna fiktif. Soal fiktif atau tidak, saya tidak bisa menjawab, silahkan diklarifikasi ke pihak Bamus atau pihak dewan. Sekali lagi, saya hanya sebagai pihak yang diundang dalam paripurna. Karena diundang saya datang. Dan saat itu, karena tidak kuorum, ya paripurnanya dibatalkan,” kata Ambu Anne.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda), Norman Nugraha menyampaikan dirinya kurang lebih diberikan pertanyaan dengan jumlah yang sama 20 pertanyaan.

“Namun, kaitannya dengan kapasitas saya saja selaku TAPD,” singkat Norman.

Untuk diketahui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Sekda Norman Nugraha datang ke Kantor Kejari Purwakarta sekitar Pukul 09.07 WIB menggunakan Mini Car dan baru keluar pada Pukul 12.00 WIB.