BeritaHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Tangkap Supir Dan Kernet Mobil Tambang Ilegal Mining dari Muara Enim

×

Polda Sumsel Tangkap Supir Dan Kernet Mobil Tambang Ilegal Mining dari Muara Enim

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polda Sumsel telah menangkap supir dan kernet mobil pengangkutan hasil Ilegal mining atau lebih dikenal pertambangan ilegal tanpa IUP (Ijin Usaha Pertambangan) dari Muara Enim yang diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batu Kuning, Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu (15/02/23).

Berdasarkan data yang telah dihimpun, Ada 6 Pelaku yaitu DH (48) sebagai supir dari Lampung, EB (30) selaku supir dari Lampung, PHS (32) selaku kernet warga Jember, Jawa Timur, RK (32) supir truk warga dari Lampung, AY (22) sebagai kernet truk dari Pasawaran, Lampung dan pelaku atas nama FS (28) selaku sopir dari Provinsi Lampung.

Adapun 3 mobil yang diamankan terdiri dari satu unit mobil dump truck merk Hino warna hijau berplat KB 8739 AV yang bermuatan batu bara sebanyak 26 Ton, Mobil Fuso bernopol BE 8619 IU dengan muatan 30 Ton dan Mobil Fuso bernopol BE 8604 AUU bermuatan 30 Ton.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes. Pol. Agung Marlianto, S.I.K., M.H. mengatakan dalam siaran pers resminya digedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (20/02/23).

“Untuk laporan polisi yang kita terima ada 4 LP, Terdapat 6 pelaku, Berawalkan dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan ilegal dan pengangkutannya,”ungkap seorang perwira menengah Polri yang sejak 23 Desember 2022 mengemban amanat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Menanggapi laporan tersebut, Pihak polisi dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung bergegas melakukan operasi atas kegiatan tersebut.

“Personil langsung melakukan penindakan yaitu mengaman kendaraan dan pelaku beserta barang bukti,”tandas Agung yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1998 ini berpengalaman dalam bidang reserse ini.

Ia pun mengimbaukan terusan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK.

“Bagi masyarakat jangan sampai melakukan penambangan tanpa ijin, Bumi ini dikeruk tanpa ada kewajiban terhadap negara, Hanya meraih keuntungan pribadi ataupun pihak-pihak tertentu,”tutup Agung yang menjabat terakhir adalah Pamen Baintelkam Polri.