MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diberikannya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam suatu peristiwa memang sangat penting dilakukan. Sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono menyambut baik rencana kerjasama antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Pemprov Sumsel.
“Kita tentu sangat setuju digarapnya kerjasama ini untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat baik dari sisi hukum maupun perawatan akibat tindak kriminal yang dialami,” kata Supriono ketika menerima kunjungan kerja tim LPSK terkait penjajakan kerjasama perlindungan saksi dan korban, di ruang kerja Sekda Sumsel, Jum’at (10/2/2023).
Bahkan agar kerjasama tersebut dapat terjalin dengan baik, Supriono meminta, persamaan persepsi dari semua lini mulai dari kabupaten dan kota maupun pihak lainnya harus dibangun sehingga nantinya dapat berjalan selaras.
“Payungnya mungkin bisa dengan Undang Undang. Namun ini harus kita kaji lagi agar kerjasama ini berjalan maksimal. Kita harus menyamakan persepsi dengan kabupaten dan kota yang ada,” terangnya.