MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yang telah menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali. Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur, Rabu (15/3/2023).
“Secara kelembagaan, kami mengapresiasi kinerja Pemerintahan Kabupaten yang telah menerima opini WTP kesembilan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh,”ungkapnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang itu, menyebutkan, dengan diterimanya penghargaan opini WTP tersebut, Pemkab Aceh Tamiang jangan berpuas diri, karena masih banyak pelayanan masyarakat yang masih banyak perlu dibenahi.
“Pembenahan pelayanan itu, dapat dilakukan di berbagai sektor, seperti pelayanan kesehatan, pembangunan, pendidikan sebagainya,” terangnya.
Ia juga menambahkan, sebagai Dewan, tentunya kami memiliki fungsi dalam bentuk pengawasan, budgeting (penganggaran) dan legislasi atau membuat peraturan perundang-undangan.
“Kami (dewan,red) tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan yang bersumber dari anggaran negara, agar dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai aturan/regulasi yang ada,”pungkas M. Nur.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penyerahan penghargaan WTP tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023) kemarin.














