BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pelaku Penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi, HW alias BT (42), supir dan AR (24), operator SPBU ditangkap polisi, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (11/7/2023) pukul 19.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, dua kawanan ini perhari dapat mencapai 3 ton liter BBM jenis solar, saat di SPBU Muara Baru, Jalan Lintas Timur Desa Anyar, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (13/07/2023).

“Pengungkapan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi ini, berawal dari informasi masyarakat, mengenai adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi berulang-ulang, menggunakan tangki mobil Kijang Krista BG 1758 QB. Setelah kita tindaklanjuti, benar,” terang Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, saat press release.

AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, mobil tangki yang digunakan tersangka, ternyata telah dimodifikasi.

“Setelah kami interogasi, tersangka mengaku minyak-minyak tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat,” urainya.

AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, untuk satu kali pengisian di SPBU berjumlah 1000 Liter.

“Dalam satu hari bisa tiga kali pengisian, bayangkan untuk perminggu dan perbulannya,” ungkapnya.

Selain menyita mobil tangki, lanjutnya, anggota juga menyita minyak solar sekitar 700 liter.

“Selain itu mesin penyedot. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” tegasnya.

Kepada petugas, tersangka HW mengaku dirinya bekerjasama dengan operator.

“Saat itu saya sedang mengantri membeli BBM jenis solar, untuk ketiga kalinya. Saya memang mengajak kerjasama operatornya, sehingga kamipun saling menguntungkan. Untuk harga solar Rp 7100 perliter, sementara kami jual Rp 7500 perliter. Kami isi per hari dari 500 liter hingga 1000 liter,” bebernya.