MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur datangi proyek pembangunan pemasangan pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung, Rabu (26/7/2023).
Ketua Tim PPS Kejati Jatim yakni Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur, Zulbahri, S.H., M.H., mengatakan musyawarah itu bertujuan agar tercapai kesepakatan dalam upaya mengakomodasi kebutuhan air untuk pengairan sawah bagi masyarakat (Petani.red) setempat.
“Kami berharap dengan musyawarah ini ada solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” harapnya.
Selain itu, lanjut Zulbahri, Kejati Jatim siap akan mengawal dan memastikan kepentingan masyarakat terlindungi, sedangkan proyek strategis itu bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, musyawarah ini sudah ada kata mufakat, hal ini juga peran dari Anggota Tim PPS Pak Mujiarto yang dulunya pernah menjadi Kajari Tulungagung sehingga sudah memahami karakter masyarakat di wilayah Kecamatan Pagerwojo,” imbuhnya.
Lebih lanjut Zulbahri menjelaskan musyawarah itu menghasilkan mufakat dan kata sepakat bahwasanya masyarakat akan melakukan kajian lebih mendalam terkait dampak proyek pemasangan pipa PDAM.
Disamping itu juga, ketersediaan air bagi pertanian sekaligus mencari solusi alternatif sehingga dapat meminimalisir risiko yang ditimbulkan.
“Komitmen ini harus kita jaga bersama, semua demi kepentingan masyarakat banyak bukan pribadi maupun golongan,” pungkasnya.
Tempat sama, Anggota Tim PPS Kejati Jawa Timur Mujiarto mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang hadir, akhirnya musyawarah ini menemukan kata mufakat.
Keresahan masyarakat itu, sambung dia, terkait masalah irigasi air ke persawahan para petani di beberapa wilayah Desa yang dilalui proyek nasional itu.
“Dengan musyawarah segala sesuatu pasti ada solusinya, jadi saat petani membutuhkan air untuk irigasi maka akan dialirkan ke persawahan sesuai permintaan masyarakat,” kata Mantan Kajari Tulungagung.
“Mediasi ini sudah 95 persen menemukan titik temu dan solusinya, sembari kedepannya akan digelar kembali pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pemasangan pipa PDAM itu sudah 3 bulan ditolak oleh warga.
Mediasi dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa yang terdampak yakni Kades Mulyosari, Kades Samar, dan Kades Pagerwojo.














