Warga Sumsel Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan me-launching Universal Health Coverage (UHC) program Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP) untuk meng-cover masyarakat yang belum mendapatkan layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Rabu (13/9). Dengan hanya menunjukkan KTP, masyarakat yang belum terlayani fasilitas BPJS Kesehatan bisa menggunakan kartu identitas itu untuk berobat.

Perlindungan JKN sendiri ditargetkan bisa mencapai 98 persen pada tahun depan, sesuai dengan Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Program itu untuk mendorong capaian target sehingga Sumsel yang baru mencapai UHC 95,90 persen atau sebanyak 8.396.170 jiwa dapat menjadi salah satu daerah yang menyokong JKN terbanyak.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah menyamaratakan semua layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa membedakan jarak, status dan sosialnya. “Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, jadi tidak boleh di politisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis yang baik dari pemerintah secara utuh, khususnya kepada mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait