MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K, M.H, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Rani Achmad Kartiko dan Pejabat Utama Polda Aceh melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Aceh Tamiang. Kamis (09/11/2023).
Dalam kunkernya, Kapolda Aceh mengatakan, bahwa ke depan polisi akan menghadapi pemilu. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar personel Polres Aceh Tamiang menjaga netralitas saat pemilu.
‘Saat ini zamannya post truth, yakni kebenaran yang sebenarnya tidak diketahui, kalau berita bohong itu disebarkan secara berulang-ulang maka orang akan percaya,”ucapnya.
Untuk itu, sambung Irjen Pol. Achmad Kartiko, pahami apa itu post truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, dan ujaran kebencian serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari informasi, memverifikasi informasi dan menghindari provokasi yang beredar di media sosial.
“Untuk itu, seluruh Polres terutama, Polres Aceh Tamiang tetap menjaga sinergitas dengan stakeholder yang ada sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman damai dengan tetap menjunjung tinggi netralitas,” papar Kapolda Aceh.
Disamping itu, lanjut Kapolda Aceh, sesuai dengan amanah dari Mabes Polri, anggota Polri sudah ada petunjuk dan arahan dari Mabes Polri terkait netralitas. Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi saat Pemilu.
“Sesuai amanat undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara. Yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum,” bebernya.
Oleh karena itu, masih kata Irjen Pol. Achmad Kartiko, setiap personel memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang.
“Jangan pernah anggota polri menyalahgunakan wewenang sebagai alat negara,” pungkas Irjen Pol. Achmad Kartiko.














