MATTANEWS.CO, OKI – Sejumlah Tenaga Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir resah. Mereka menyebut surat kesanggupan mengembalikan insentif honor yang belakangan menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebagai penyelewengan itu sendiri bukan mutlak kesalahan sebagai honorer akan tetapi merupakan kebijakan berjenjang yang tidak dapat ditolak harus di ikuti.
Hal tersebut ketika mereka diharuskan menandatangani kesanggupan membayar uang honor kegiatan yang ditenggarai sebagai uang haram yang harus dikembalikan kembali ke negara.
“Bagaimana mungkin mewajibkan ganti uang. Kami sebagai honorer hanya melaksanakan tugas yang diberikan. Soal terjadi penyimpangan di kemudian hari seharusnya bukan tanggung jawab kami, melainkan atasan sebagai penanggung jawab penuh kegiatan,” ujar salah satu honorer, di Kayuagung Senin (27/11).
Masih menurut sumber ini, mereka bukanlah pihak pengambil kebijakan lantaran statusnya hanya sebagai honorer. Sebagai aparatur pengemban tugas, ia mengaku tidak memiliki kuasa untuk menolak perintah atasan. Termasuk bila nantinya terkena urusan hukum dibelakang hari, seperti temuan BPK ini.
“Memang kami menerima honor yang dimaksud. Akan tetapi bila terjadi persoalan kemudian hari bagaimana kami harus mengembalikan uang tersebut. Sedangkan regulasi tersebut bukanlah kami yang putuskan,” jelasnya.
Tidak banyak informasi yang dapat di peroleh selain nama kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 lalu menjadi temuan auditor negara sehingga instansi perhubungan ini harus mengembalikan uang sebagai pengganti kelebihan bayar.
Minim informasi ini sendiri lantaran keterbatasan akses yang semestinya dapat digali dari Dinas Perhubungan. Sejak Jumat (24/11) lalu awak media mencoba menghubungi guna konfirmasi tidak mendapat respon yang baik. Meski saat disambangi Pukul 11.00 WIB, namun dari pengakuan staff saat itu Kepala Dinas beserta Kabid belum datang ke kantor.
Sangat disayangkan, Instansi yang berhubungan langsung pelayanan dasar masyarakat justru tidak mengakomodir beragam keperluan termasuk kebutuhan konfirmasi awak media mengenai berbagai persoalan.
Entah lantaran sedang sibuk atau memang alergi terhadap wartawan. Kepala Dinas Perhubungan M. Iqbal pun berlaku sama. Permintaan wawancara melalui aplikasi obrolan WhatsApp tidak direspon sama sekali.