MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), menggelar kegiatan Launching dan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam APBD Kabupaten Tulungagung di Barata Convention Hall pada Senin (18/12/2023).
Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., didampingi oleh Sekda Drs. Sukaji, M.Si., Kepala BPKAD Galih Nusantara, S.STP., M.M., serta pimpinan Bank terkait, melakukan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Inisiatif ini menjadi yang pertama kali dijalankan oleh Pemkab Tulungagung dengan rencana pengujian pada 5 perangkat daerah pada tahun 2024, termasuk BPKAD, Bappeda, Dinas Peternakan, Bapenda, dan Kecamatan Kauman.
Pj Bupati Heru Suseno menegaskan pentingnya KKP sebagai alat untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah dan transaksi pembangunan.
Implementasi KKP juga diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana dengan batas maksimal 200 juta rupiah di bank.
“KKP memungkinkan penggunaan anggaran secara terstruktur dan menghindari keterlambatan dalam pembayaran yang dapat mengganggu akuntansi pemerintah,” ungkapnya.
Ke depannya, sistem pembayaran non-tunai akan ditekankan lebih lanjut dalam upaya peningkatan efisiensi transaksi keuangan pemerintah. Heru optimistis bahwa KKP dapat mengurangi risiko kebocoran anggaran karena transaksi dilakukan melalui transfer digital yang dapat dilacak secara jelas.
“Penerapan KKP ini dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2024, dengan evaluasi rencananya dilakukan pada pertengahan tahun 2024 untuk kemungkinan perluasan ke OPD lain,” tambahnya.
Adapun rencana implementasi KKP oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) belum pasti, namun Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan KKP ke lebih banyak OPD pada masa mendatang.
“Mengenai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU), belum ada rencana pasti. Namun kami berupaya agar pada pertengahan tahun 2024, PU juga dapat mengadopsi pengelolaan keuangan ini,” paparnya.














