Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINE

Warga Malaysia Kasus Narkoba Dititipkan di Rutan Putussibau, Akan Jalani Sidang di PN

×

Warga Malaysia Kasus Narkoba Dititipkan di Rutan Putussibau, Akan Jalani Sidang di PN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULUSeorang warga Malaysia dengan identitas (DS) Als Dm Als F Anak dari SN, ditempatkan di Rutan Kelas IIB Putussibau pada 10 Januari 2023 pukul 16.30, DS ditangkap setelah terjerat kasus narkoba melalui daerah perbatasan Puring Kencana.

Efendi Johan, Kepala Rutan Putussibau, menginformasikan penerimaan tahanan berinisial DS yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. DS, merupakan tahanan BNN, dan terlibat dalam kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 20 kg.

“Tahanan yang bersangkutan merupakan tahanan BNN yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).

Efendi Johan menjelaskan bahwa DS telah diisolasi di sel khusus, terpisah dari tahanan dan narapidana lainnya. DS dijaga ketat oleh petugas Rutan Putussibau.

Samsuri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, menyampaikan bahwa BNN RI dan Kejati Provinsi Kalbar secara langsung menyerahkan DS dan barang bukti narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kapuas Hulu.

“Tersangka DS akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu. Hal itu karena lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu,” ujar Samsuri.

Diberitakan sebelumnya di Mattanews.co, DS, warga Negara Malaysia, sebelumnya ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia saat membawa narkoba jenis sabu seberat 20 kg dari Malaysia melalui jalan tak resmi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, pada 30 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. (*, BAYU)