MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mengadakan Rapat Paripurna perdana pada tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai Persetujuan DPRD Batanghari terhadap pemindahan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, didampingi oleh Wakil Ketua M Jaafar dan Sekretaris Dewan M Ali AB.
Selain itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Anita Yasmin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari rapat gabungan DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya, kami juga telah melakukan peninjauan lapangan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dan telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” katanya.
Ketua DPRD juga menyatakan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mendukung penuh pemindahan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.
Oleh karena itu, Anita Yasmin berharap bahwa barang yang telah dihibahkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kami berharap bahwa barang yang telah dihibahkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Batanghari,” tambahnya.














